Pada Kamis, 22
Mei 2025, SMAN 1 Pamanukan menyelenggarakan kegiatan seminar edukatif “Jaksa
Masuk Sekolah” (JMS) yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Republik
Indonesia. Kegiatan ini bertempat di Aula SMAN 1 Pamanukan dan mengusung tema “Edukasi
Interaktif Cegah Bullying dan Mengenal Kejaksaan untuk Kenali Hukum dan Jauhi
Hukuman”. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini
kepada siswa, sekaligus mencegah perilaku bullying melalui pendekatan
interaktif yang melibatkan langsung pihak kejaksaan. Dengan menghadirkan
pemateri dari bidang intelijen dan jaksa, kegiatan ini menjadi upaya sekolah
dalam menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui edukasi yang
menyenangkan dan komunikatif.
Acara dipandu oleh Ibu Ivo Fauziah selaku pembawa acara, yang juga
membuka kegiatan secara resmi. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu
Indonesia Raya yang dipimpin oleh Nadia dari kelas XI-A2, serta pembacaan doa
oleh Aida dari kelas XI-A1. Sambutan hangat disampaikan oleh Bapak Rahayu,
dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Muhammad Kamal, perwakilan dari
Intelijen Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Bapak Kamal menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran utama dalam penuntutan hukum di persidangan. Beliau juga memaparkan jenis-jenis lembaga kejaksaan yang terbagi menjadi empat tingkatan: Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejaksaan Negeri. Beliau pun berbagi pengalaman bertugas di Gorontalo yang memberikan gambaran nyata tentang dinamika kerja kejaksaan.
Materi utama disampaikan oleh Jaksa Danu, yang memberikan pemahaman
menyeluruh mengenai posisi kejaksaan dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Beliau menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki kedudukan unik, secara
administratif dapat dikategorikan sebagai eksekutif, namun dari sisi kewenangan
juga menjalankan fungsi yudikatif. Selain itu, dijelaskan pula perbedaan peran
antara Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI dalam sistem pertahanan dan penegakan
hukum di Indonesia.
Dalam sesi interaktif, siswa diajak memahami struktur persidangan dan
posisi masing-masing pihak: hakim, jaksa, dan pengacara, serta bentuk argumen
dalam persidangan seperti tesis, antitesis, dan sintesis. Tak kalah penting,
Jaksa Danu juga membahas sejumlah pasal hukum yang relevan dengan dunia remaja,
termasuk tentang bullying, kekerasan fisik dan psikis, pencurian, narkoba,
hingga tindakan cabul dan penganiayaan.
Melalui kegiatan JMS ini, diharapkan siswa mampu mengenali dan memahami
pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta menghindari perilaku yang
melanggar hukum. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menanamkan kesadaran
hukum sejak dini dan memastikan bahwa nilai-nilai keadilan ditegakkan di
lingkungan sekolah.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan disambut antusias oleh para siswa.
Edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi langkah penting
dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.